Lingkungan

PROPER LOGO IMAGE

PROPER merupakan peralatan pemerintah dalam menilai kinerja suatu perusahaan terhadap peraturan-peraturan di bidang lingkungan. Penilaian yang dikoordinir oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini dilakukan setiap tahun agar perusahaan patuh terhadap peraturan-peraturan tersebut. Hasil penilaian tersebut nantinya akan diumumkan Setiap perusahaan yang telah patuh, akan mendapatkan penghargaan PROPER Biru.

 

Penilaian PROPER ini meliputi kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yaitu :

  1. Pengendalian Pencemaran Air (Kompetensi personil, Ketaatan terhadap ijin, Ketaatan terhadap titik penaatan, Ketaatan terhadap parameter, Ketaatan terhadap jumlah data tiap parameter yang dilaporkan, Ketaatan terhadap baku mutu, Ketaatan terhadap ketentuan teknis)
  2. Pengendalian Pencemaran Udara Air (Kompetensi personil, Ketaatan terhadap sumber emisi dan titik penaatan, Ketaatan terhadap parameter, Ketaatan terhadap jumlah data yang dilaporkan, Ketaatan terhadap baku mutu, Ketaatan terhadap ketentuan teknis)
  3. Pengelolaan Limbah B3 (Pendataan dan Kodifikasi Jenis Limbah B3, Pelaporan Kegiatan Pengelolaan Limbah B3, Status Perijinan Pengelolaan Limbah B3, Pelaksanaan ketentuan ijin, Kompetensi personil, Jumlah persentase limbah B3 yang dikelola, Pengelolaan limbah B3 oleh penghasil ke pengolah/pemanfaat meliputi ijin, jenis, kontrak kerja sama, Sistem tanggap darurat pengelolaan limbah B3)
  4. Pengelolaan Limbah Non B3
  5. Pengelolaan Sampah (Pengurangan Sampah, Penanganan Sampah)

Dalam beberapa tahun terakhir ini, KNI selalu mendapatkan penghargaan PROPER Biru. Ini menunjukkan KNI telah mematuhi semua peraturan yang dipersyaratkan oleh KLHK. Jika ada item yang belum selesai, tetap mendapatkan penilaian telah mematuhi persyaratan tersebut.

Sebagai contoh, Project CEMS. Semua pabrik asam nitrat harus memasang pemantauan emisi secara kontinu. KNI saat penilaian sudah menunjuk satu vendor yang akan memasang peralatan tersebut. Namun pengadaan materialnya memerlukan waktu, maka project ini masih dalam proses penyelesaian.